Perumusan dan Fungsi-Fungsi Administrasi Kepegawaian
Administrasi
Kepegawaian adalah seni memilih pegawai-pegawai baru dan mempekerjakan
pegawai-pegawai lama sedemikian rupa sehingga dari tenaga kerja itu diperoleh
mutu dan jumlah hasil serta pelayanan yang maksimum (Felix A. Nigro,1963:36).
Sehubungan
dengan perumusan tersebut, maka fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan dari
administrasi kepegawaian menurut Felix A. Nigro meliputi :
1. Pengembangan struktur organisasi untuk
melaksanakan program kepegawaian termasuk didalamnya tugas dan tanggung jawab
dari setiap pegawai yang ditentukan dengan jelas dan tegas.
2. Penggolongan jabatan yang sistematis dan
perencanaan gaji yang adil dengan mempertimbangkan adanya saingan yang berat
dari sektor swasta.
3. Penarikan tenaga kerja yang baik
4. Seleksi pegawai yang menjamin adanya
pengangkatan calon pegawai yang cakap dan penempatannya dalam jabatan-jabatan
yang sesuai.
5. Perencanaan latihan jabatan dengan maksud
untuk menambah keterampilan pegawai, memotivasi semangat kerja dan
mempersiapkan mereka untuk kenaikan pangkat.
6. Penilaian kecakapan pegawai secara berkala dan
teratur dengan tujuan meningkatkan hasil kerjanya dan menentukan
pegawai-pegawai yang cakap.
7. Perencanaan kenaikan pangkat yang didasarkan
atas kecakapan pegawai dengan adanya sistem jabatan, di mana pegawai-pegawai
yang baik ditempatkan pada jabatan-jabatan yang sesuai dengan kecakapannya,
sehingga mereka dapat mencapai tingkat jabatan yang paling tinggi.
8. Kegiatan-kegiatan untuk memperbaiki hubungan
antar manusia.
9. Kegiatan-kegiatan untuk memelihara dan
mempertahankan moril serta disiplin pegawai.
Sementara
itu Glenn O Stahl, merumuskan administrasi kepegawaian sebagai keseluruhan yang
berhubungan dengan sumber-sumber manusia dari organisasi (1962:15).
Fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan dalam administrasi kepegawaian menurut
Stahl meliputi :
1.
Penentuan
yurisdiksi
2.
Pengusahaan
tenaga kerja
3.
Pengujian
pelamar-pelamar dan pengembangan daftar dari calon-calon yang lulus dalam ujian
4.
Pengurusan
sistem sertifikasi dan penggunaan dari daftar calon-calon yang lulus ujian,
pengurusan masa percobaan dan prosedur-prosedur penempatan kembali dalam jabatan-jabatan
lama
5.
Pembuatan
standar-standar untuk penggolongan tugas-tugas jabatan
6.
Pengurusan
daftar-daftar pembayaran
7.
Penentuan
kebijaksanaan yang luas dan prosedur yang distandarisasi tentang hal-hal
seperti masa percobaan, pemindahan dan kenaikan pangkat, kehadiran dan cuti,
tingkah laku dan disiplin, pemberhentian dan keluhan-keluhan
8.
Pengembangan
petunjuk dan informasi serta mendorong praktik yang terbaik dalam pengawasan,
program-program, kesehatan dan keamanan, penilaian prestasi kerja, lingkungan
kerja, rekreasi, dan latihan jabatan.
9.
Penyelenggaraan
riset kepegawaian
10.
Penyelenggaraan
latihan jabatan
11.
Pelaksanaan
sistem pemensiunan pegawai
12.
Pemeliharaan
rencana yang membangun mengenai hubungan masyarakat
13.
Pemberian
saran-saran mengenai manajemen kepegawaian dan perbaikan kebijaksanaan secara
berkala kepada pimpinan atasan
Menurut Prof. Dr. R Arifin Abdulrachman,
Administrasi kepegawaian negara adalah salah satu cabang dari administrasi
negara yang berkaitan dengan segala persoalan mengenai pegawai-pegawai negara
(1960:5). Selanjutnya kegiatan-kegiatan administrasi kepegawaian negara
meliputi :
1.
Analisa
jabatan, klasifikasi jabatan dan evaluasi jabatan(1)
2.
Recruitment,
ujian-ujian dan penempatan(2)
3.
Training
4.
Promosi
dan transfer
5.
Penggajian
6.
Employee counseling
7.
Personnel
relations
8.
Disiplin
dan moral
9.
Catatan
kepegawaian
Paul Pigors dan Charles A. Myers serta Thomas G Spates
berpendapat bahwa administrasi kepegawaian adalah suatu tata cara atau prosedur
tentang cara-cara mengorganisasi dan memperlakukan orang yang bekerja
sedemikian rupa sehingga mereka masing-masing mendapatkan hasil yang
sebesar-besarnya dari kemampuannya, jadi memperoleh efisiensi yang maksimum
untuk dirinya sendiri dan golongannya. Disamping itu untuk perusahaan, di mana
mereka merupakan bagian yang menentukan keuntungan yang bersifat kompetitif dan
hasil yang optimum (1961:12)
Kalau
kita perhatikan rumusan di atas, nampak bahwa perumusan tersebut ditekankan
pada dua hal, yakni:
1. Administrasi kepegawaian didasarkan atas
suatu tata cara, dari mana diperoleh sudut pandangan dan teknik-teknik
mengawasi orang-orang yang sedang bekerja.
2. Administrasi kepegawaian yang baik membantu individu untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak hanya untuk mendapatkan kepuasan individu yang maksimum dari pekerjaannya, tetapi juga kepuasan sebagai bagian dari suatu kelompok pekerjaan.
2. Administrasi kepegawaian yang baik membantu individu untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak hanya untuk mendapatkan kepuasan individu yang maksimum dari pekerjaannya, tetapi juga kepuasan sebagai bagian dari suatu kelompok pekerjaan.
Dalam perumusan ini anggapan bahwa jika orang-orang
diperlakukan sebagai individu yang mempunyai tanggung jawab dan juga sebagai
anggota kelompok yang bekerja sama, maka mereka akan memberikan kontra prestasi
dengan jalan melaksanakan pekerjaan sebaik-baiknya untuk organisasi, di mana
mereka merupakan bagian yang penting. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi adalah
lebih kuat dan lebih efektif dari pada paham otoriter dan bahwa baik dalam
organisasi perusahaan maupun pemerintahan pegawai-pegawai akan lebih berbahagia
dan akan bekerja lebih efektif dari pada jika mereka selalu disodori dengan
aturan-aturan (ditekankan pada pekerjaan, tidak bebas bekerja).
Menurut Lawrence A. Appley, manajemen dan administrasi
kepegawaian adalah satu dan tidak dapat dibedakan satu sama lain. Administrasi
kepegawaian mula-mula menjadi bagian dari manajemen ilmiah, terutama dalam
hubungannya dengan employment, ujian, penempatan, penentuan upah dan penilaian
hasil kerja. Manajemen yang baik berarti memperoleh hasil yang efektif melalui
orang-orang. Manajer yang berhasil mendapatkan orang-orang untuk diajak bekerja
sama, bukan karena ia mempunyai kekuasaan terhadap mereka dan dapat
memerintahkan untuk melaksanakan pekerjaan yang dikehendakinya, akan tetapi
karena ia merupakan seorang pemimpin yang dicintai oleh orang-orang bawahannya,
sehingga orang-orang ini suka bekerja dengan giat dan sebaik-baiknya.
Mendapatkan kerja sama yang ikhlas dari bawahan merupakan persoalan manajemen.
Manajemen memberikan instruksi-instruksi yang jelas dan
latihan-latihan yang efektif, sehingga orang-orang tersebut mengetahui dan
cakap serta terampil mengerjakan apa yang diharapkan. Manajemen mengawasi
hasil-hasil pekerjaan dari orang-orang bawahan secara terus menerus dan
memberitahukan bagaimana sebaiknya mereka harus bekerja. Manajemen harus terus
menerus berusha mencapai hasil pekerjaan yang lebih baik, dengan jalan
mendorong, mengajak, memberi semangat dan motivasi. Dari uraian ini jelaslah
bahwa manajemen kepegawaian sesungguhnya sama dengan administrasi kepegawaian
(1961:6)
Dalam kamus administrasi , administrasi kepegawaian
dirumuskan sebagai segenap aktivitas yang bersangkut paut dengan masalah
penggunaan tenaga kerja manusia dalam suatu usaha kerjasama untuk mencapai
tujuan tertentu (1968:195). Aktivitas administrasi kepegawaian terutama
berkisar pada penerimaan, pengembangan, pemberian balas jasa dan pemberhentian.
Fungsi-fungsi
administrasi kepegawaian secara terperinci dikemukakan oleh William E Mosher
dan J Donald Kingsley. Menurut keduanya fungsi administrasi kepegawaian yang
luas dan up-to-date adalah
1. Klasifikasi- yurisdiksi
2. Klasifikasi – kewajiban
3. Penarikan tenaga kerja
4. Seleksi dan sertifikasi(3)
5. Percobaan
6. Penilaian kecakapan pegawai
7. Pemindahan
8. Kenaikan pangkat
9. Penempatan kembali dalam jabatan lama
10. Latihan dan pendidikan
11. Kehadiran , absensi
12. Pengeluaran pegawai
13. Disipilin
14. Pengajuan keberatan
15. Kompensasi, imbalan jasa(4)
16. Pemeriksaan daftar pembayaran/gaji
17. Pensiun
18. Keluhan dan saran
19. Kesehatan, rekreasi dan kesejahteraan
20. Lingkungan kerja
21. Kerjasama pegawai
22. Kerjasama pegawai- atasan
23. Peraturan dan ketentuan
24. Penyelidikan atas pelaksanaan undang-undang
25. Riset
26. Hubungan masyarakat.
2. Klasifikasi – kewajiban
3. Penarikan tenaga kerja
4. Seleksi dan sertifikasi(3)
5. Percobaan
6. Penilaian kecakapan pegawai
7. Pemindahan
8. Kenaikan pangkat
9. Penempatan kembali dalam jabatan lama
10. Latihan dan pendidikan
11. Kehadiran , absensi
12. Pengeluaran pegawai
13. Disipilin
14. Pengajuan keberatan
15. Kompensasi, imbalan jasa(4)
16. Pemeriksaan daftar pembayaran/gaji
17. Pensiun
18. Keluhan dan saran
19. Kesehatan, rekreasi dan kesejahteraan
20. Lingkungan kerja
21. Kerjasama pegawai
22. Kerjasama pegawai- atasan
23. Peraturan dan ketentuan
24. Penyelidikan atas pelaksanaan undang-undang
25. Riset
26. Hubungan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar